Setelah dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria beberapa waktu lalu, saat ini Kabupaten Sigi tengah aktif melakukan pemetaan partisipatif. Kegiatan ini adalah bagian dari skema reforma agraria (RA) dan perhutanan sosial (PS) yang sedang dijalankan oleh pemerintahan kabupaten Sigi. Dari 176 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Sigi, hampir 75,1% nya merupakan kawasan hutan dan dinilai tumpang tindih. Masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut memiliki kesulitan dalam pengembangan sosial dan ruang hidup masyarakat adat menjadi sangat terbatas. Skema TORA dan PS ini diharapkan menjadi jalan tempuh untuk mempertahankan wilayah kelola masyarakat, mengurangi konflik agraria, dan ketimpangan penguasaan lahan serta sebagai bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Sigi dalam pengembalian dan penegasan hak masyarakat adat....
read more »