GTMA INFO, Sentani (24/10). Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar perayaan Hari Ulang Tahun
Kebangkitan Masyarakat Adat yang Ke-VII di 14 titik secara serentak. Perayaan kali ini berbeda dengan
tahun sebelumnya karena berada dalam kondisi Pandemi Covid-19. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw
S.E., M.Si, bersama beberapa perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri perayaan di
Kampung Kleublouw, Distrik Sentani Timur. Kegiatan itu bertepatan pula dengan acara Pengukuhan
Ondofolo Kleublouw yang kurang lebih tujuh tahun mengalami kekosongan. Acara tersebut juga dihadiri
oleh Ondofolo Besar Heram Rasim Kleubeuw bersama dengan Ondofolo lain yang berkedudukan di
Wilayah Sentani Timur.
Ondofolo Kampung Ayapo Bapak Enos Deda yang mewakili para Ondofolo dalam sambutannya
menyatakan turut Berduka Cita atas meninggalnya Ondofolo Hokhoi Tembhu, Bapak Filep Wally yang
meninggal pada hari yang sama dengan acara tersebut. Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan:
“Dulu sebelum keluar UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Masyarakat Adat berada di luar sistem
pemerintahan, tapi sekarang Masyarakat Adat saat ini sudah diberikan ruang untuk terintegrasi ke
dalam sistem, dan Bupati Kabupaten Jayapura sedang membuat satu kebijakan yang mendorong
pengakuan terhadap wilayah Masyarakat Adat. Ini kebijakan yang sangat baik untuk Masyarakat Adat.”
Sementara itu Bupati Jayapura Mathius Awoitauw S.E., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan
kepada masyarakat adat bahwa
“Perayaan Kebangkitan Masyarakat Adat bukan sekedar acara serimonial semata, tapi Masyarakat
Adat harus benar-benar bangkit, Masyarakat Adat tidak boleh tertinggal. Perayaan kali ini luar biasa
karena sekaligus pengukuhan Ondofolo. Ini peristiwa bersejarah dan sebagai berkat untuk kita semua,
tidak ada yang bisa memperjuangkan nasib kita selain dari kita sendiri. Adat harus kuat, jika Masyarakat
Adat sudah pegang Injil sebagai kekuatan hidup, maka yang dipercaya Tuhan sebagai sumber segala
berkat dalam hidup”.
Bupati Jayapra juga menghimbau kepada seluruh Ondofolo agar tidak lagi menjual tanah “Saya berharap
kepada para Ondofolo agar jangan lagi jual tanah, karena Masyarakat Adat dengan tanah itu hal yang
tidak bisa dipisahkan, Masyarakat Adat harus punya tanah untuk kesejahteraan anak cucu kita ke
depan.” tegasnya.
Selain menghadiri langsung, Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Kebangkitan Masyarakat
Adat kepada seluruh Masyarakat Adat di beberapa tempat secara virtual. Acara perayaan ditutup
dengan penandatanganan dan penyerahan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administratif 14
Kampung Adat yang diberikan secara simbolik kepada Ondofolo Kampung Ayapo Bapak Enos Deda,
Ondofolo Kleublouw Bapak Lauren Ansaka, dan Ondofolo Yokiwa Bapak Daud Awoitauw. (Zm)